Situs Internet :
Ministry of Education, Culture, Sports, Science and Technology (MEXT)
(http://www.mext.go.jp/english/)
Materi
ini diambil dari Makalah yang disampaikan pada Seminar Internasional di
Semarang tgl 3 April 2010. di downloads dari internet 19 April Jam
06.00
1. Pendahuluan
Pendidikan di lembaga sekolah tidak
bisa berjalan jika hanya ada siswa, guru, bangunan dan fasilitas
sekolah. Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik jika materi
belajar telah disepakati. Materi belajar tersebut tidak hanya berupa
rangkaian kalimat yang menerangkan cakupan konten pembelajaran, tetapi
juga memuat berapa lama harus diajarkan, tujuan pengajaran, dan
bagaimana mengajarkannya. Inilah yang sering disebut sebagai kurikulum.
Tetapi kurikulum tidaklah sesederhana itu. Ada tiga tugas utama
guru/pendidik di Jepang yaitu gakushū shidōu (membimbing pembelajaran),
seito shidō (membimbing siswa), dan kōmubunshō (tugas
administrasi/managerial sekolah). Membimbing pembelajaran maksudnya
adalah mengajarkan mapel dan membina ekskul. Membimbing siswa maksudnya
membina siswa untuk memiliki konsep berfikir yang manusiawi, membiasakan
perilaku baik di dalam kehidupannya. Adapun tugas administrasi misalnya
guru berperan sebagai penanggung jawab perlengkapan sekolah, memberikan
bimbingan kelanjutan sekolah, dll. Agar pengejewantahan ketiga
tugas/fungsi guru tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perlu
disusun perencanaan. Perencanaan itulah yang disebut kyouiku katei
(rencana kurikulum) di Jepang.
Siapa yang harus membuat rencana
kurikulum ? Pada sistem pendidikan tradisional, kurikulum disusun oleh
lembaga pendidikan bersangkutan, namun dengan dijadikannya pendidikan
sebagai bagian yang harus dikelola oleh negara, dan lembaga sekolah
mulai diformalkan, maka otomatis penyusunan kurikulum pun menjadi
tanggung-jawab pemerintah.Pembuatan kurikulum oleh pemerintah
memungkinkan keseragaman lembaga pendidikan di seluruh negeri.Tetapi apa
yang disusun oleh pemerintah hanyalah sebuah standar atau pembakuan
yang selanjutnya merupakan acuan/pedoman dalam penyusunan kurikulum khas
sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan aparatnya.
Jepang sekalipun telah menstandarkan semua fasilitas pendidikannya dan
sekaligus telah menerapkan standar kualifikasi minimal untuk para
gurunya, sehingga pelaksanaan kurikulum di setiap lembaga sekolah boleh
dikatakan seragam, tetap saja tidak bisa menjamin hasil pendidikan
dengan mutu seragam. Perbedaan pemahaman dan intrepretasi terhadap
reformasi pendidikan di kalangan para pendidik adalah hal wajar dan
tidak bisa dihindari.
Pembaharuan kurikulum adalah hal yang
mutlak terjadi, sebab pendidikan juga berjalan mengikuti zaman dan
perubahan. Sama halnya dengan Indonesia kurikulum pun telah mengalami
perubahan beberapa kali di Jepang. Perubahan tersebut mau tidak mau
membawa dampak perubahan permintaan kualifikasi dan kompetensi pendidik
di Jepang.
Makalah ini akan menganalisa reformasi pendidikan dan
kurikulum yang telah berlangsung di Jepang sejak perang dunia kedua,
sekaligus mengurai fakta serta alasan yang melatarbelakanginya.Dengan
memahami karakteristik kurikulum tersebut, makalah ini akan menguraikan
bagaimana guru dan pendidik dibina dan dikembangkan sejalan dengan
perubahan yang berlangsung.
2. Reformasi Pendidikan di Jepang
Menurut Hara Kiyoharu (2007:3), reformasi pendidikan di Jepang telah
berlangsung tiga kali yaitu, reformasi pada masa restorasi Meiji,
reformasi sesudah PD II, dan reformasi menuju abad 21.
Reformasi
pertama pada masa Meiji (1872-1890) membawa pendidikan di Jepang
memasuki masa modern dengan diterapkannya sistem persekolahan yang
terstruktur dan kesempatan luas bagi warganegara untuk mengakses
pendidikan. Tetapi pendidikan pada masa ini masih terkotak-kotak antara
pendidikan elitis dan pendidikan orang kebanyakan. Selanjutnya pada era
Taishō (1912-1926) diperkenalkan pula pendidikan liberal yang
dipengaruhi oleh paham liberalism yang berkembang di Amerika.
Reformasi kedua sesudah PD II intinya adalah penerapan wajib belajar dan
penerapan pendidikan demokratis. Dengan adanya pembaharuan ini, jumlah
siswa yang dapat mengakses pendidikan dasar meningkat dan pendidikan
telah berubah dari pendidikan elit menuju pendidikan massal.
Reformasi ketiga dirancang oleh Chuuoukyouikusingikai dan
Rinjikyouikusingikai, yaitu Tim Khusus yang ditunjuk oleh Perdana
Menteri untuk membantu mencarikan pemecahan permasalahan pendidikan yang
akan diusulkan kepada PM dan diterapkan oleh Menteri Pendidikan. Tahun
2001 Kementrian Pendidikan Jepang mengeluarkan rencana reformasi
pendidikan di Jepang yang disebut sebagai “Rainbow Plan”.
- Mengembangkan kemampuan dasar scholastic siswa dalam model pembelajaran yang menyenangkan. Ada 3 pokok arahan yaitu, pengembangan kelas kecil terdiri dari 20 anak per kelas, pemanfaatan IT dalam proses belajar mengajar, dan pelaksanaan evaluasi belajar secara nasional
- Mendorong pengembangan kepribadian siswa menjadi pribadi yang hangat dan terbuka melalui aktifnya siswa dalam kegiatan kemasyarakatan, juga perbaikan mutu pembelajaran moral di sekolah
- Mengembangkan lingkungan belajar yang menyenangkan dan jauh dari tekanan, diantaranya dengan kegiatan ekstra kurikuler olah raga, seni, dan sosial lainnya
- Menjadikan sekolah sebagai lembaga yang dapat dipercaya oleh orang tua dan masyarakat. Tujuan ini dicapai dengan menerapkan sistem evaluasi sekolah secara mandiri, dan evaluasi sekolah oleh pihak luar, pembentukan school councillor, komite sekolah yang beranggotakan orang tua, dan pengembangan sekolah berdasarkan keadaan dan permintaan masyarakat setempat.
- Melatih guru untuk menjadi tenaga professional, salah satunya dengan pemberlakuan evaluasi guru, pemberian penghargaan dan bonus kepada guru yang berprestasi, juga pembentukan suasana kerja yang kondusif untuk meningkatkan etos kerja guru, dan pelatihan bagi guru yang kurang cakap di bidangnya.
- Pengembangan universitas bertaraf internasional
- Pembentukan filosofi pendidikan yang sesuai untuk menyongsong abad baru, melalui reformasi konstitusi pendidikan kyouiku kihon hou) (MEXT, 2006).
Perubahan Jepang menjadi negara industri membawa dampak yang
sangat besar dalam masyarakatnya. Negara Jepang yang mengalami kekalahan
dalam PD II dan pada dasarnya tidak memiliki sumber daya alam yang
memadai terpacu untuk membangun negerinya secara besar-besaran. Dapat
dikatakan bahwa generasi kunci kemajuan Jepang adalah generasi yang
lahir pada masa perang, atau kira-kira berumur 25-30 tahunan pada tahun
60-70an. Mereka mewarisi jiwa gambarism pendahulunya yang sukses
menaklukkan beberapa negara di Asia.
Era 60-an ditandai pula
sebagai era shinkansen, transportasi super cepat. Rel-rel dibangun
melintasi wilayah Jepang sekalipun pada waktu itu banyak sekali protes
dari masyarakat. Tetapi proyek shinkansen akhirnya membawa kemajuan
ekonomi Jepang semakin pesat, sekaligus meningkatnya kompetisi dalam
masyarakat Jepang yang semula dikenal sangat homogen.
3. Reformasi Kurikulum di Jepang
Kurikulum sekolah di Jepang disusun oleh bagian perencanaan
kurikulum yang terdapat dalam Kementrian Pendidikan (MEXT). Panduan
kurikulum di sekolah disebut Gakushū shidōyōryō (GS) yang diakui secara
hukum, sehingga pelanggaran terhadapnya akan dikenai sanksi hukum. GS
merupakan panduan kurikulum untuk SD (shōgakkō), SMP (chūgakkō), SMP-SMA
satu atap (chūtōkyōikugakkō), SMA (kōtōgakkō), dan SLB
(tokubetsushiengakkō). Sedangkan untuk panduan kurikulum Taman
Kanak-Kanak (yōchien) disebut yōchienkyouikuyōryō[1].
Panduan
kurikulum yang pernah berlaku di Jepang adalah GS 1947, GS 1951, GS
1961, GS 1971, GS 1980, GS 1992, dan GS 2002. Penamaan tersebut
berdasarkan tahun penerapannya di level SD. Sebagai contoh, kurikulum
1947 adalah kurikulum yang disusun dua atau tiga tahun sebelumnya, dan
diterapkan secara tuntas di level SD pada tahun 1947. Pengecualian untuk
kurikulum SMA yang mengalami pembaharuan juga pada tahun 1956.
Kurikulum yang rencananya akan diterapkan pada dekade selanjutnya adalah
GS 2011. Penyusunan dan publikasi kurikulum ini dilakukan tiga tahun
sebelum diterapkan. Misalnya untuk reformasi kurikulum SD yang
direncanakan akan diterapkan pada tahun 2011 dan SMP yang akan
diterapkan tahun 2012, telah terselesaikan penyusunannya pada 28 Maret
2008. Sementara itu kurikulum untuk SMA dan SLB yang akan diterapkan
tahun 2013 telah diselesaikan penyusunannya dan diumumkan ke publik
untuk mendapatkan masukan pada 9 Maret 2009.
Kurikulum pertama,
GS 1947 adalah kurikulum yang banyak dipengaruhi oleh reformasi
pendidikan pasca perang. Beberapa mata pelajaran pada jaman sebelum
perang seperti shūshin (mental/spirit education), geografi (chiri) dan
sejarah (rekishi) dihapus di level SD[2], dan mapel baru diperkenalkan
yaitu IPS dan Jiyūkenkyū (penelitian bebas), serta pelajaran
keterampilan (homemaking) diberikan tanpa membedakan jenis kelamin siswa
(co-education)[3].
[1] TK di Jepang lebih cenderung
merupakan lembaga pengembangan dan pelatihan kebiasaan sehari-hari, oleh
karena itu pendidikan di level TK bukanlah pengajaran (gakushū), tetapi
lebih tepat disebut kyōiku (pendidikan)
[2] Mapel ini diberikan pula di Kokumingakkō (Sekolah Rakyat) di Indonesia pada masa pendudukan Jepang.
[3]
Homemaking pada masa sebelum PD II diajarkan terpisah, sebagaimana kita
ketahui SD, SMP dan SMA pada masa pendudukan Jepang di Indonesia juga
menerapkan sistem pemisahan siswa dan siswi.
4. Sifat dan Karakteristik Kurikulum Jepang
a. SD
Kurikulum SD di Jepang hampir sama dengan kurikulum SD di Indonesia.
Perbedaan nyata terlihat pada mata pelajaran seikatsuka (kebiasaan
hidup) yang diajarkan di kelas 1 dan 2. Mapel ini bertujuan untuk
membiasakan anak-anak dengan cara hidup mandiri sehari-hari. Daripada
mulai mengajarkan IPA atau IPS, Jepang lebih memilih memperkenalkan tata
cara kehidupan sehari-hari kepada anak-anak yang baru menyelesaikan
pembelajaran di TK yang lebih memfokuskan kegiatan bermain daripada
belajar di dalam kelas.
Pembelajaran bahasa Jepang dan berhitung
diajarkan lebih banyak dibandingkan pelajaran lainnya. Pendidikan OR
juga menjadi mapel yang diajarkan dalam jumlah yang melebihi mapel
lainnya selain bahasa dan berhitung. Adapun pendidikan moral diajarkan
tidak secara khusus dalam mapel tertentu, tetapi diajarkan oleh wali
kelas sejam seminggu atau diintegrasikan melalui pembelajaran mapel
lain. Sekolah-sekolah agama diperkenankan mengajarkan agama (Kristen,
Buddha, Sinto) sebagai bagian dari pendidikan moral. Selain pendidikan
akademik, pendidikan estetika berupa musik dan menggambar juga diajarkan
dalam porsi besar di kelas 1 dan 2.
b. SMP
Kurikulum SMP
juga menitikberatkan pada pendidikan bahasa Jepang, matematika, IPA dan
IPS. Pelajaran bahasa asing diajarkan dalam bentuk mapel pilihan, di
antaranya bahasa Inggris, bahasa Perancis, dan bahasa Jerman. Pelajaran
bahasa Inggris baru dijadikan mapel wajib di level SMP pada kurikulum
2002.
Pendidikan kesehatan jasmani diajarkan dalam jumlah jam
belajar yang sama dengan SD (90 jam), tetapi berbeda dengan SD,
pendidikan kesehatan di SMP terdiri atas Olahraga dan pendidikan
jasmani.
Adanya mata pelajaran pilihan di SMP, yaitu bahasa
Jepang, IPS, Matematika,IPA,Musik, Art, Pendidikan Jasmani Kesehatan,
Keterampilan/ Homemaking, dan bahasa Asing, merupakan perbedaan khas
antara kurikulum SMP di Indonesia dan Jepang. Alokasi waktu pembelajaran
integrated course juga diberikan lebih besar dibandingkan dengan mapel
yang sama di SD.
Pendidikan dasar di Jepang juga dilengkapi
dengan tokubetsukatsudou yang dapat diterjemahkan sebagai aktivitas
khusus atau semacam ekstra kurikuler di Indonesia, tetapi agak berbeda
karena kegiatan ini meliputi OSIS, kegiatan kelas, kegiatan klub
olahraga dan seni, event sekolah dan pendidikan moral. Event sekolah
seperti festival sekolah (gakkousai) dipersiapkan per kelas dengan
bimbingan penuh dari wali kelas.
c. SMA
Dibandingkan
kurikulum SD dan SMP, kurikulum SMA di Jepang paling sering berubah.
Perubahan tampak pada nomenklatur mapel, kategorisasi, dan sistem
penjurusan. Sifat khas kurikulum SMA adalah kompleksnya mapel yang
diajarkan.
Pelajaran bahasa Jepang tidak saja dibedakan atas
tatabahasa dan sastra, tetapi dikelompokkan lebih detil lagi menjadi
pendidikan bahasa Jepang, literature klasik dan literature modern.
Bahasa Asing sebelum kurikulum 2002 masih memperkenalkan bahasa Jerman
dan bahasa Perancis, tetapi sejak kurikulum 2002 yang dimaksud dengan
bahasa asing adalah bahasa Inggris yang diajarkan dalam secara detil.
Penjurusan dilakukan sejak kelas 3 SMA, dan jurusan yang ada pada
dasarnya adalah jurusan rika (IPA) dan bunka (budaya/sosial). Tetapi
penjurusan mengalami perkembangan semenjak semakin banyak lulusan SMA
yang memilih akademi atau college dan memilih bekerja.Penjurusan
dikembangkan dengan beragam mapel yang terkait dengan teknik,
pertanian,perikanan, kesejahteraan masyarakat, dll.Beberapa sekolah
membagi lebih detil lagi penjurusan menjadi Jurusan yang dipersiapkan
untuk menghadapi ujian masuk universitas negeri dan Jurusan yang memilih
universitas swasta. Misalnya, Rika A adalah kombinasi jurusan IPA dan
persiapan ujian masuk PTN. Selain integrated course, pelajaran IT juga
baru dimasukkan dalam kurikulum 2002.
d. Yutorikyouiku, 5 hari sekolah, Ikiru chikara, dan Sōgotekina gakushū jikan
Kurikulum SD cenderung statis dari segi perubahan mata pelajaran,
tetapi terlihat kecenderungan penurunan jumlah jam belajar per tahun.
Penurunan jam pelajaran ini terlihat secara nyata sejak tahun 1980,
yaitu ketika yutorikyouiku mulai diperkenalkan.Kurikulum 1971 adalah
kurikulum yang sangat sarat materi sementara sekolah-sekolah di Jepang
belum memadai baik dari segi fasilitas maupun kemampuan guru-gurunya.
Sehingga kurikulum tersebut terlalu memberatkan dan kurang berhasil.
Oleh karena itu muncullah ide untuk memberikan pendidikan yang lebih
mementingkan keleluasaan waktu dan ruang. Itulah yang disebut
yutorikyouiku. Jumlah jam pelajaran SD per tahun berkurang sebanyak 36
jam, dan SMP sebanyak 385 jam.
Pelaksanaan yutorikyouiku membawa
dampak yang kurang bagus kepada anak-anak Jepang. Guru-guru Jepang tidak
semuanya siap dan dapat memahami konsep yutorikyouiku dengan baik.
Tindakan memberikan ruang dan waktu kepada siswa SD dan SMP memang
terbukti dapat mengurangi rasa stress siswa akibat pelaksanaan kurikulum
yang ketat sebelumnya, tetapi sekaligus menyebabkan minat belajar yang
menurun. Kedisiplinan mulai mengendor, dan beberapa pihak mulai
memprotes sistem yutorikyouiku.
Yutorikyouiku telah
disalahartikan dalam penerapannya. Sistem pendidikan ini sebenarnya
bukan bermaksud mengendorkan kedisiplinan tetapi hanya mengurangi materi
belajar yang memberatkan pada setiap mapel. Dengan sistem ini
diharapkan anak-anak dapat berkembang sesuai dengan minat dan
kesukaannya. Pembelajaran di sekolah seharusnya diselenggarakan secara
lebih menyenangkan. Oleh karena itu istilah tanoshii jugyou (kelas yang
menyenangkan) juga diperkenalkan sebagai salah satu alternatif
implementasi yutorikyouiku. Tetapi banyak guru yang kesulitan
menciptakan kelas yang menyenangkan, atau sebaliknya guru terpaku pada
kata menyenangkan, sehingga mengurangi kedisiplinan dan motivasi belajar
siswa. Akibat akhirnya justru berdampak pada menurunnya prestasi
akademik siswa-siswa Jepang.
Indikator pemerintah untuk mengukur
keberhasilan pendidikan di Jepang adalah pengukuran internasional yang
diselenggarakan negara-negara OECD, yaitu PISA dan TIMMS, sebab Jepang
tidak menerapkan sistem ujian nasional. Pada tahun 1995, prestasi siswa
SD dan SMP Jepang menempati urutan pertama, namun tahun-tahun
selanjutnya mengalami penurunan. Pemerintah dan masyarakat mulai
meragukan proses pendidikan di sekolah, dan guru-guru mendapat sorotan
yang tajam sebagai pihak yang tidak mampu mendidik dengan baik.
Dalam rangka pelaksanaan yutorikyouiku, pemerintah juga menerapkan 5
hari sekolah, yaitu dari hari Senin sampai Jumat. Tujuan kebijakan ini
adalah agar siswa dapat lebih banyak menghabiskan waktunya dengan
keluarga dan belajar lebih banyak di lingkungannya pada akhir pekan.
Akan tetapi alih-alih belajar di lingkungan atau di keluarga, anak-anak
dan orang tuanya justru kurang memahami hal ini, sehingga anak-anak
bermain game di rumah, ikut ibunya berbelanja, atau banyak juga anak
yang malah memanfaatkan waktu tersebut untuk ikut berbagai les privat.
Anak-anak yang memanfaatkan waktu liburnya dengan belajar, tentu
saja memiliki prestasi akademik yang baik pula, tetapi sebagian besar
anak justru menghabiskan waktu untuk bermain, sehingga wajar saja
prestasi akademik anak-anak kemudian menurun.
Dengan hasil PISA
yang mengecewakan, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk
melaksanakan kembali gakuryoku tesuto (tes kemampuan akademik) tahun
2007, yang sebenarnya pernah dilaksanakan pertama kali pada tahun 1960,
tetapi kemudian dihentikan pada tahun 1968 karena kenyataannya
wilayah/distrik secara alami memiliki perbedaan dari sumber daya yang
kemudian mengakibatkan perbedaan pelaksanaan pendidikan. Kebijakan ini
dilaksanakan kembali setelah tidak berjalan kurang lebih 43 tahun.
Karakteristik kurikulum Jepang yang lainnya adalah ide ikiru chikara
dan sōgōtekina gakushū jikan. Konsep ikiru chikara adalah konsep yang
hendak membudayakan jiwa dan melatih kekuatan dan kemampuan untuk hidup
di tengah masyarakat. Konsep ini dijabarkan sebagai hal yang harus
dididikkan untuk mempersiapkan generasi muda Jepang memasuki abad 21.
Konsep
ikiru chikara selanjutnya diikuti dengan kebijakan sōgōtekina gakushū
jikan pada kurikulum 2002. Konsep sōgōteki gakushū jikan adalah konsep
pembelajaran tematik, mengajak siswa untuk mengenal lingkungan, budaya
dan alam sekitarnya, kehidupan masyarakat, ekonomi desanya, industri
yang ada di lingkungan tinggalnya.
Implementasinya misalnya,
sebuah sekolah menerapkan weekly trial, yaitu kesempatan bagi anak-anak
untuk mencoba menjadi penjual, nelayan, pelayan di restoran, dll.
Pada dasarnya pemahaman guru terhadap sōgōteki gakushuu jikan menurut
Kiyohara (2007) masih sangat rendah. Beberapa sekolah yang tidak
memiliki konsep yang baik, terpaksa meniru penerapan di sekolah
lain.Konsep sōgōtekina gakushū jikan bukan sekedar belajar di luar buku
pelajaran atau pembelajaran ekstra kurikuler, tetapi dalam penerapannya
anak-anak tetap harus diasah dan diuji kemampuan kerja otak, jiwa, dan
tubuhnya. Oleh karena itu ketika berperan sebagai nelayan misalnya,
mereka belajar prinsip-prinsip matematika, belajar berkomunikasi dengan
baik, belajar tentang ilmu bumi dan cuaca. Bukan sekedar pengalaman
kerja (lih.Ramli, 2008a).
Pertukaran budaya asing
(internasionalisasi) termasuk wacana yang diusung dalam sougotekina
gakushū jikan. Pengenalan terhadap budaya asing diberikan melalui
presentasi mahasiswa asing di kelas-kelas TK, SD, SMP, dan SMA. Ini bisa
dilakukan dengan mengedarkan permintaan kepada universitas-universitas
di daerah setempat. Siswa-siswa juga diminta mencari informasi sebanyak
mungkin tentang negara asing dan menyusun sebuah presentasi. Beberapa
sekolah menerjemahkan pembelajaran budaya asing ini dengan misalnya
mengumpulkan bantuan untuk anak-anak korban bencana di Indonesia,
seperti yang dilakukan oleh beberapa sekolah di Aichi.
5. Impelementasi Kurikulum dan Kompetensi Guru
Pedoman pembelajaran/kurikulum harus diramu di sekolah agar menjadi
bahan ajar yang cocok dengan kondisi siswa dan sekolah. Pekerjaan meramu
ini bukan pekerjaan yang mudah dan banyak guru yang gagal, lalu hanya
sekedar meniru ramuan sekolah lain. Proses peramuan memerlukan analisa
dan survey yang detil tentang kondisi dan potensi siswa dan sekolah
(termasuk guru).Oleh karena itu untuk menerapkan hal ini, pertama,
sekolah-sekolah di Jepang mengembangkan survey sekolah secara berkala
(lih.Ramli,2009). Survey yang diselenggarakan termasuk dalam rangkaian
evaluasi sekolah, misalnya survey tentang kesehatan siswa, kebiasaan
sehari-hari, jam belajar siswa, dll.Kedua, sekolah (guru) mempelajari
potensi daerah yang selayaknya diajarkan kepada siswa. Setelah pemahaman
ini ditangkap, kepala sekolah dan guru mengontak pihak terkait untuk
bekerja sama menerapkan kurikulum yang diinginkan. Ketiga, membicarakan
penerapannya dengan pihak orang tua yang tergabung dalam Parent Teacher
Association (PTA).
Termasuk dalam pembinaan kompetensi aparat
sekolah dan guru adalah kewajiban untuk membuat laporan tertulis. Sistem
pelaporan ini sekaligus melatih guru untuk mengembangkan kemampuan
menulis ilmiah. Terkadang laporan tersebut dikembangkan sebagai
penelitian terpadu dan dipresentasikan di seminar-seminar.
Sebagaimana dikritik oleh beberapa pakar pendidikan bahwa kebanyakan
kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang muncul
bukan dari pemikiran bawah. Oleh karena itu banyak yang tidak bisa
diterapkan di sekolah secara optimal, dan pada akhirnya mendapat protes
keras dari Teacher Union (Nikkyouso dan Zenkyou).
Ketidakmampuan
guru-guru di Jepang untuk segera dapat menerjemahkan keinginan
pemerintah/pembuat kebijakan barangkali karena konsep-konsep baru yang
diadopsi berbeda dengan konsep yang mereka pelajari saat mengikuti
pendidikan guru. Guru-guru di Jepang adalah lulusan dari Normal School
(semacam SPG), Kyouiku daigaku (Educational College), atau Fakultas
Pendidikan Universitas.
Sistem sertifikat mengajar telah
dikembangkan di Jepang sejak tahun 1886, yang hanya diberikan kepada
guru yang lolos dalam ujian seleksi guru. Guru-guru tersebut bertugas di
Ordinary Normal School, Ordinary Middle School, dan Girl High School.
Jenis sertifikat ada empat, yaitu sertifikat kelas satu, kelas
dua, kelas tiga dan non kelas. Perubahan jenis sertifikat dapat terjadi
jika seorang guru telah memiliki pengalaman mengajar. Pada tahun 1892,
pemberian sertifikat kepada guru pengajar ordinary normal school dibuat
secara terpisah, dengan tetap mempertahankan sertifikat kelas satu dan
kelas dua. Sedangkan kelas tiga dan non kelas diberikan kepada asisten
guru. Pelaksanannya berlangsung dua tahap, yaitu tahap pertama secara
otomatis pemilik gelar sarjana atau lulusan sekolah keguruan memperoleh
sertifikat kelas satu, tanpa atau dengan mengikuti ujian khusus untuk
menjadi guru, sedangkan non lulusan sekolah keguruan atau kesarjanaan
yang mengikuti ujian guru dan lolos akan memperoleh sertifikat kelas
dua.Tahap kedua diberikan setelah mengabdi beberapa tahun sebagai guru
(lih.Ramli,2008b).
Tahun 1894 lahir peraturan sertifikasi baru
yang tidak mengkelas-kelaskan jenis sertifikasi, tetapi memberikan
lisensi mengajar kepada semua lulusan universitas umum dan universitas
khusus wanita (yang berkecimpung di bidang pendidikan keguruan. Hanya
ada satu di Jepang waktu itu, yaitu di Nara).Tahun 1896, hak memberikan
sertifikasi guru diberikan sepenuhnya kepada rektor universitas. Tahun
1899 berlaku peraturan sertifikasi untuk lulusan universitas negeri
maupun swasta, college, dan universitas asing.Tahun 1990 sistem
sertifikasi sepenuhnya dipegang oleh MEXT dan lisensi hanya diberikan
kepada lulusan sekolah keguruan atau fakultas pendidikan universitas.
Bagi non lulusan fakultas pendidikan diperkenankan mengikuti ujian
seleksi yang penanganannya dilakukan oleh komite khusus sertifikasi guru
(MEXT, 2007).
Monbukagakusho memberlakukan sistem `school
councillor`, yang pada tahun 2003 tercatat hampir 7000 sekolah memiliki
badan ini. Pemerintah juga menganjurkan sekolah untuk lebih terbuka
kepada masyarakat dan orang tua melalui pelaksanaan evaluasi sekolah
oleh pihak luar sekolah (gaibu gakkou hyouka), yang dengan ini pula
sekolah harus lebih transparan dalam mengungkapkan proses belajar
mengajar di sekolah, juga admnistrasi dan manajemen sekolah.
Sistem sertifikasi ulang yang dikenal dengan `kyōinmenkyokōsinsei`
(=sistem pembaruan sertifikasi guru) tidak saja merupakan jawaban
terhadap perubahan sosial masyarakat tetapi juga sebagai salah satu
instrument pelengkap pelaksanaan sekolah yang terbuka kepada
konsumernya.Dengan kebijakan ini, guru-guru diharuskan untuk mengikuti
`training penyegaran` setiap 10 tahun sekali. Dalam definisi
Monbukagakusho, kriteria guru yang bermutu harus disesuaikan dengan
era global dan perubahan struktur masyarakat Jepang yaitu, karena
semakin panjangnya daya hidup orang Jepang dan semakin menurunnya jumlah
kelahiran, yang menyebabkan masyarakat Jepang menuju kepada `aging
society`, yaitu masyarakat dengan populasi penduduk usia tua lebih
banyak daripada penduduk usia muda.
Ide untuk melaksanakan
sertifikasi ulang terhadap lisensi mengajar bukan hal yang mudah
diterima oleh kalangan guru di Jepang, apalagi data guru yang tidak
layak mengajar (shidō fuzoku kyouin) sebagian besar adalah guru-guru
senior. Sebagaimana dipahami masyarakat Jepang sangat menghormati system
senioritas, terbukti dengan adanya sistem gaji berdasarkan senioritas
dan masa kerja yang lama, pun juga berbagai kelebihan dalam dunia bisnis
yang dimiliki oleh senior. Gaji guru yang telah bekerja 20 tahun di
Jepang lebih besar daripada gaji guru yang sudah bekerja 5 tahun. Dalam
bisnis di Jepang pun sangat mudah terjadi transfer pekerjaan dari satu
tempat ke tempat lain, baik dalam perusahaan yang sama ataupun
perusahaan yang berbeda bidang.Sistem training di dalam tempat bekerja
pun menjadi hal yang lazim (Watanabe & Edwin,1993).
Sistem
pengembangan profesionalisme guru di Jepang juga menganut sistem
senioritas, yaitu guru-guru senior berkewajiban membimbing guru-guru
baru. Penulis hendak mengutip apa yang pernah penulis tuliskan dalam
blog Berguru, blog tentang pendidikan Jepang dan Indonesia yang penulis
buat sebagai berikut :
“Tradisi pelatihan guru muda di Jepang tidak
berubah, yaitu setahun pertama semua guru fresh graduated harus
menjalani in-service training, untuk mengenali semua tugas dan kewajiban
administratur sekolah (kepala sekolah, wakasek, dan pejabat lain),
serta memahami tugas guru. Penulis pernah membaca sebuah laporan hasil
training seorang guru muda dan sangat mengagumkan karena guru tersebut
menuliskan secara detil apa saja kegiatan yang harus dilakukannya detik
per detik sejak dia datang ke sekolah hingga pulang. Dan yang lebih
mencengangkan, dia telah mengamati seharian kerja wakasek, sehingga
secara detil mengurutkan apa yang harus dilakukannya setiap hari. Di
sekolah-sekolah Jepang, orang yang paling sibuk sehari-harinya adalah
wakasek. Wakasek hanya ada satu orang, dan dia yang bertugas mulai dari
mengecek bel sekolah sampai mengagendakan kegiatan harian kepala
sekolah.
Barangkali tidak sama dengan Indonesia yang guru-guru
mudanya lebih “berani” berkata keras atau berselisih paham dengan guru
senior, di Jepang hal ini hampir tidak pernah ditemukan. Tradisi yang
kuat berakar bahwa senior harus didengarkan dan dihormati masih terus
dipegang, dan orang yang menentangnya akan segera dikucilkan.Lalu
bagaimana kalau berselisih paham? Jika memiliki ide baru, si guru muda
harus membuktikannya dalam perbuatan dulu. Maksudnya tidak sekedar dalam
taraf ucapan, tapi harus sampai pada taraf aplikasi. Dan satu hal yang
harus diingat, kalimat dan ucapan yang harus dipergunakan ketika
berbicara dengan guru senior adalah kalimat yang sangat sopan. Biasanya
lulusan perguruan tinggi telah belajar sistem penghormatan kepada senior
di level SMA dan di PT.
Sama halnya dengan Indonesia, tidak
semua guru senior di Jepang adalah guru yang baik. Tetapi sistem
pendidikan guru dan perekrutannya sudah diusahakan baik, maka harapannya
jika sistem berjalan baik, tentunya akan meraih sukses seperti yang
dimaui. Ibaratnya kita membicarakan hukum pemberantasan korupsi, jika
hukumnya telah baik, maka tinggalah mendidik agar oknumnya 50% lebih
mematuhi dan menjalankan hukum itu. Dan saya berani menyimpulkan bahwa
50% lebih guru Jepang menjalankan sistem dengan baik. Guru senior
berkewajiban mendidik guru junior. Tentu saja jika guru seniornya kurang
baik, maka hasilnya bisa saja guru junior pun kurang baik, atau bisa
juga guru junior mampu memperbaiki diri. Tapi pola pembinaan senior
junior adalah mutlak dilakukan”.
6. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum di Jepang memiliki
karakteristik pengembangan yang berusaha menyesuaikan kondisi dan
pemikiran masyarakat Jepang. Perubahan tersebut juga mengikuti
perkembangan yang terjadi di dunia internasional. Perubahan kurikulum di
fase awal pasca perang dunia kedua berlangsung dalam waktu yang
singkat, sementara perubahan selanjutnya berlangsung 10 tahunan.
Penyusunan kurikulum telah diselesaikan tiga tahun sebelum
dipublikasikan kepada khalayak untuk mendapatkan masukan, dan
selanjutnya diterapkan secara bertahap di sekolah. Kurikulum pendidikan
dasar (SD) tidak mengalami perubahan yang drastis, namun kurikulum
pendidikan menengah (SMP dan SMA) cukup berkembang sesuai zamannya.
Namun tidak semua perubahan tersebut dapat dimengerti oleh guru
dengan baik. Untuk mempersiapkan guru dengan kompetensi dan kualifikasi
dasar yang sama, pemerintah Jepang telah mempersiapkan sistem penerimaan
guru yang sistematis dan berlaku dalam waktu yang panjang dan program
pelatihan guru baru, in-service training yang terus menerus.
Kompetensi guru diperbaharui melalui program pembaruan sertifikasi guru
yang berlangsung per sepuluh tahunan, dan proses komunikasi, konsultasi
dan pelaporan.Melalui program ini, perubahan-perubahan dalam kurikulum
Jepang dapat dimasyarakatkan di kalangan guru.
Referensi :
Hara, K. 2007. Gakkō kyōikukateiron. Tokyo: Gakkobunsya
Watanabe,
A. and Edwin L. Herr. 1993. “Career Development Issues Among Japanese
Work Groups.” Journal of Career Development, Vol. 20, pp 61-72
Ramli,M.
2008a. Apa Yang Seharusnya Diajarkan Kepada Anak Tentang Kota Dan
Transportasi ? Inovasi Online, 10 (10), pp. 61-66.PPI Jepang
———-.
2008b. Kebijakan Evaluasi Guru di Jepang,Educationist,2(2), pp.112-122.
Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung bekerjasama dengan LPTKI
———-. 2009.Membina Siswa dan Sekolah Sehat di Jepang.Inovasi Online,13(22), pp.35-47.PPI Jepang
Situs Internet :
Ministry of Education, Culture, Sports, Science and Technology (MEXT)
http://www.mext.go.jp/english/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar